Semakin Hebat Desaku Tercinta., Transparansi ke Publik . Sukses Selalu Tim IT Desa Menanggal...
Semoga beliau yg terpilih nanti mnjd pemimpin yg amanah, amiin...
Luar Biasa Pemerintah Desa Menanggal saat ini, sudah punya Website Resmi Desa. Sukses selalu untuk Pak...
Wah, ada Websitenya Desa kelahiran. Bagus ini keterbukaan Informasi. ...
Menanggal, 28 Januari 2025. Halaman pendopo Balai Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto menjadi saksi kegiatan awal tahun 2026 yang dipandegani oleh Badan Permusywaratan Desa (BPD) desa Menanggal.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwakilan masyarakat desa yang menjalankan fungsi pemerintahan bersama Kepala Desa. BPD bertugas menampung aspirasi warga, membahas peraturan desa, dan mengawasi kinerja pemerintahan desa. Sebagai "parlemen" desa, BPD dipilih secara demokratis berdasarkan keterwakilan wilayah.
Kegitan kali ini bertemakan tentang musyawarah untuk mengambil kebijakan strategis yaitu “Musyawarah Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratn Desa (BPD) Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa elemen pemerintah dan lembaga desa serta tokoh masyarakat diantaranya adalah ; Camat Mojosari, Perangkat desa, anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtimas, Ketua RT, Ketua RW, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, PKK, Satlinmas, LPM, Kader dan Perwakilan Karangtaruna yang ada di Wilayah Desa Menanggal.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, selanjutnya menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh beberapa tamu undangan yang telah hadir.
Dalam kesempatan ini , totok endria budirohadi selaku Sekdes menanggal sekaligus Plt Dusun Sidotopo mengawali sambutanya dengan mengucapkan basmalah. Ia menjelaskan “Proses Penjaringan & Pengganti antar waktu anggota BPD didusun Sidotopo sudah sesuai prosedur dan sudah melalui beberapa tahapan ditingkat dusun yaitu melalui forum musyawarah dusun”.
Musyawarah Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratn Desa (BPD) kali ini di fokuskan pada Dusun Sidotopo. Hal ini dilatarbelakangi oleh dua anggota BPD dari dusun sidotopo yang mengundurkan diri karena kesibukan dan meninggal dunia yaitu Suyatim dan Wasis (Alm).
Di forum yang resmi ini, Sutikno selaku ketua BPD Desa Menanggal, menuturkan “Kekosongan anggota BPD di dusun sidotopo harus segera di isi, ini adalah momentum awal yang baik mengisi kekosongan anggota. Hal ini dilatarbelakangi dua anggota BPD keterwakilan dari dusun sidotopo meninggal dunia dan mengundurkan diri. Alhamdulillah penggantinya sudah ada yaitu bapak Rasmidi dan ibu Heni Siswanti yang sudah disepakati di forum Musyawarah Dusun Sidotopo”.
Dilain kesempatan, Yulius selaku Plt Camat Mojosari mengucapkan selamat kepada anggota BPD Desa Menanggal yang menjadi PAW BPD Dusun Sidotopo Desa Menanggal, “Selamat kepada bapak rasmidi dan ibu heni siswanti, atas terpilihnya menjadi anggota PAW BPD di dusun sidotopo. Saya berpesan kepada keduanya agar bisa segera menyesuaikan diri dan segera belajar cepat terkait tugas dan kewajiban sebagai anggota BPD. Dengan lengkapnya anggota BPD Desa Menanggal, saya mohon kerjasamanya agar bisa bersinergi dengan baik bersama Pemerintah Desa”.
Jumlah anggota BPD Desa Menanggal Kecamatan Mojosari secara keseluruan berjumlah 7 anggota. Dusun Menanggal diwakili oleh saudara Tiktoni dan Fadely. Dusun Kwarengan diwakili oleh Mardiyana dan Sugiono, Dusun Mojokerep diwakili oleh Sutikno dan Dusun Sidotopo diwakili oleh Heni siswanti dan Rasmidi sebagai PAW BPD.
Sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 yang berlaku terkait Teknis PAW BPD, Samsul selaku Kasi Pemerintahan dari kecamatan mojosari meminta kepada Sekretaris BPD dan Pemerintah Desa agar segera membuat berita acara terkait hal ini. “Sesuai aturan yang berlaku di Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, saya hanya mengingatkan agar pemerintah desa dibantu oleh sekretaris BPD untuk segera membuat laporan berita acara terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD pada hari ini. paling lambat 7 hari kerja untuk segera disetorkan ke Kecamatan, salanjutnya kecamatan akan menyetorkan dan mengusulkan nama-nama PAW BPD Desa Menanggal ke Bupati”.
Memasuki sesi terakhir dalam kegiatan, Khoirul selaku pembawa acara akhirnya menutup kegiatan ini dengan ucapan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir dan ditutup dengan baca’an Do’a bersama dengan harapan semoga kegiatan ini bisa membawa manfaat dan memmberikan dampak bagi masyarakat.
Kegiatan selanjutnya dilakukan sesi foto Bersama anggota PAW BPD dengan jajaran Pemerintah desa dan Pihak Kecamatan. Kegiatan Musyawarah Desa terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD mulai awal hingga akhir berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif tercapai.
#Ditulis Oleh : Permadi
Semoga Amanah bagi Anggota BPD yang diangkat Sebagai PAW. Dan tolong kerja yang serius karena anda layaknya DPR di Desa, karena anda digaji oleh Negara melalui Pajak.
Produk warga Desa Menanggal yang dipilih acak sesuai ruang layar.




























